Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko - Cara Membuatnya
suratnesia - Surat perjanjian sewa ruko penting bagi kedua belah pihak, yaitu pemilik ruko dan penyewa. Dalam surat perjanjian ini, terdapat kesepakatan tentang penggunaan ruko dan pembayaran sewa. Oleh karena itu, surat perjanjian sewa ruko harus dibuat dengan baik dan benar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Tata Cara Pembuatan Surat Perjanjian Sewa Ruko
Dalam membuat surat perjanjian sewa ruko ada beberapa syarat yang harus diperhartikan, dan berikut adalah Syarat-syarat dalam membuat Surat Perjanjian Sewa Ruko:
-
Identitas Pemilik dan Penyewa Dalam surat perjanjian sewa ruko, harus mencantumkan identitas lengkap dari pemilik ruko serta penyewa, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas lainnya.
-
Identitas Ruko yang Disewakan Selain itu, surat perjanjian sewa ruko juga harus mencantumkan identitas ruko yang akan disewakan, seperti alamat ruko, luas ruko, dan fasilitas yang tersedia di dalam ruko.
-
Harga Sewa Harga sewa juga harus dicantumkan dalam surat perjanjian sewa ruko, termasuk besaran biaya sewa ruko serta jangka waktu pembayaran sewa.
-
Jangka Waktu Sewa Surat perjanjian sewa ruko harus mencantumkan jangka waktu sewa, baik itu jangka waktu awal maupun jangka waktu perpanjangan.
-
Ketentuan Pembayaran Dalam surat perjanjian sewa ruko juga harus mencantumkan ketentuan pembayaran, termasuk jangka waktu pembayaran, cara pembayaran, serta sanksi bila terjadi keterlambatan atau wanprestasi.
-
Tanggung Jawab Perbaikan dan Pemeliharaan Surat perjanjian sewa ruko harus memuat kewajiban penyewa dalam melakukan perbaikan dan pemeliharaan ruko selama masa sewa berlangsung.
-
Sanksi Bila Terjadi Pelanggaran Terakhir, surat perjanjian sewa ruko harus mencantumkan sanksi bila terjadi pelanggaran dari salah satu pihak, baik itu pemilik ruko atau penyewa. Hal ini bertujuan agar tercipta kesepahaman yang jelas dan menghindari terjadinya sengketa di kemudian hari.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko
berikut ini adalah Contoh Isi Surat Perjanjian Sewa Ruko :
SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO
No : [Nomor Surat]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama:
Nama : [Nama Pemilik Ruko]
Alamat : [Alamat Pemilik Ruko]
Telepon : [Nomor Telepon Pemilik Ruko]
Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
Pihak Kedua:
Nama :[Nama Penyewa Ruko]
Alamat : [Alamat Penyewa Ruko]
Telepon : [Nomor Telepon Penyewa Ruko]
Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk melakukan perjanjian sewa ruko dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ruko yang disewakan adalah ruko yang berlokasi di [Alamat Ruko] dan memiliki luas sekitar [Luas Ruko] meter persegi.
- Jangka waktu sewa ruko adalah selama [Jangka Waktu] bulan, dimulai dari tanggal [Tanggal Mulai Sewa] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir Sewa]. Jika PIHAK KEDUA ingin memperpanjang masa sewa, maka harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA sebelum masa sewa berakhir.
- Harga sewa ruko yang disepakati adalah sebesar [Harga Sewa] rupiah per bulan. Pembayaran harus dilakukan oleh PIHAK KEDUA paling lambat tanggal [Batas Pembayaran] setiap bulannya. Jika PIHAK KEDUA melakukan pembayaran setelah jatuh tempo, maka PIHAK PERTAMA berhak menarik denda keterlambatan sebesar [Denda Keterlambatan] persen dari harga sewa.
- PIHAK KEDUA wajib menjaga ruko dengan baik dan tidak merusak atau mengubah kondisi ruko tanpa izin tertulis dari PIHAK PERTAMA. PIHAK KEDUA juga wajib memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh kelalaiannya atau penggunaan ruko yang tidak sesuai dengan peruntukan.
- PIHAK KEDUA tidak diperkenankan menggunakan ruko untuk kegiatan yang melanggar hukum atau kepentingan umum. PIHAK KEDUA juga tidak diperkenankan mengecat atau membuat perubahan pada ruko tanpa izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
- Jika PIHAK KEDUA melanggar salah satu ketentuan dalam perjanjian ini, PIHAK PERTAMA berhak untuk memutuskan perjanjian sewa tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan PIHAK KEDUA wajib mengosongkan ruko secara segera.
- Perjanjian ini merupakan perjanjian tertulis yang sah dan mengikat kedua belah pihak. Perjanjian ini tidak dapat diubah kecuali dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan kesepakatan kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal Perjanjian].
Pihak Pertama
|
Pihak Kedua |
[Nama ttd ] |
[Nama ttd ] |
untuk Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko dalam bentuk Word Doc atau PDF anda bisa mengunduhnya Disini.
Kesimpulan
Surat perjanjian sewa ruko merupakan sebuah dokumen resmi yang dibuat oleh pemilik ruko dan penyewa ruko sebagai acuan dalam melakukan sewa-menyewa ruko. Surat perjanjian ini mengatur berbagai hal penting, seperti identitas pihak terkait, harga sewa, jangka waktu sewa, ketentuan pembayaran, tanggung jawab perbaikan dan pemeliharaan, serta sanksi bila terjadi pelanggaran.
Dalam membuat surat perjanjian sewa ruko, sangat penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum di dalamnya lengkap dan jelas. Surat perjanjian ini juga harus disusun dengan format yang benar dan di ajukan ke pihak yang berwenang untuk memvalidasi dokumen tersebut.
Dengan adanya surat perjanjian sewa ruko, kedua belah pihak akan memiliki acuan yang jelas dan menghindari terjadinya sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik ruko dan penyewa ruko untuk membuat surat perjanjian sewa ruko dengan baik dan benar agar tercipta kesepahaman yang jelas dan terhindar dari permasalahan di masa depan.
Posting Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko - Cara Membuatnya"