Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Bekas Secara Kredit (Forman Doc dan PDF)
suratnesia - Surat perjanjian jual beli motor bekas secara kredit adalah dokumen hukum yang dibuat antara penjual dan pembeli untuk mengatur transaksi jual beli motor bekas yang dilakukan secara kredit. Dalam transaksi ini, pembeli melakukan pembayaran secara berkala kepada penjual selama jangka waktu tertentu hingga keseluruhan harga motor bekas tersebut terbayar.
Syarat Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Motor Bekas Secara Kredit
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan surat perjanjian jual beli motor bekas secara kredit:
1. Identitas penjual dan pembeli
Dalam surat perjanjian jual beli motor bekas secara kredit, identitas penjual dan pembeli harus dicantumkan dengan jelas dan lengkap. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kedua belah pihak telah mengakui dan menyetujui identitas masing-masing sebagai penjual dan pembeli.
2. Deskripsi motor bekas yang dijual
Selain identitas penjual dan pembeli, dalam surat perjanjian jual beli motor bekas secara kredit juga harus dicantumkan deskripsi lengkap mengenai motor bekas yang dijual. Deskripsi tersebut meliputi merk, tipe, tahun produksi, nomor mesin, nomor rangka, dan kondisi motor bekas yang dijual.
3. Harga motor bekas dan pembayaran kredit
Harga motor bekas yang dijual harus dicantumkan secara jelas dalam surat perjanjian jual beli motor bekas secara kredit. Selain itu, pembayaran kredit yang harus dilakukan oleh pembeli juga harus diatur dalam surat perjanjian tersebut. Hal ini mencakup jumlah uang muka yang harus dibayarkan saat transaksi awal, besarnya cicilan bulanan, serta jangka waktu kredit yang diatur.
4. Hak dan kewajiban penjual dan pembeli
Dalam surat perjanjian jual beli motor bekas secara kredit, hak dan kewajiban penjual dan pembeli juga harus diatur dengan jelas. Penjual memiliki hak untuk menagih pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan, sedangkan pembeli memiliki hak untuk menggunakan motor bekas tersebut selama pembayaran kredit masih berlangsung. Kewajiban penjual adalah memberikan motor bekas yang sesuai dengan deskripsi yang telah dijelaskan, sedangkan kewajiban pembeli adalah membayar cicilan kredit tepat waktu.
5. Konsekuensi bila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya
Dalam surat perjanjian jual beli motor bekas secara kredit, konsekuensi yang akan diterapkan apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya juga harus diatur. Misalnya, jika pembeli tidak membayar cicilan kredit tepat waktu, maka penjual berhak untuk menarik kembali motor bekas yang telah dijual dan menjualnya kepada pembeli lain.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Bekas Secara Kredit
berikut adalah contoh dari surat Surat Perjanjian Jual Beli Motor Bekas Secara Kredit :
Perjanjian Jual Beli Motor Bekas Secara Kredit
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Penjual :
Nama : [nama lengkap penjual]
Alamat : [alamat lengkap penjual]
Nomor KTP : [nomor KTP penjual]
No. Telepon : [nomor telepon penjual]
Pembeli :
Nama : [nama lengkap pembeli]
Alamat : [alamat lengkap pembeli]
Nomor KTP : [nomor KTP pembeli]
No. Telepon : [nomor telepon pembeli]
Dalam hal ini kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan perjanjian jual beli motor bekas secara kredit dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jenis Motor :
- Merek/Type : [merek dan tipe motor]
- Warna : [warna motor]
- Tahun Pembuatan : [tahun pembuatan motor]
- Nomor Rangka : [nomor rangka motor]
- Nomor Mesin : [nomor mesin motor]
2. Harga Jual :
- Harga jual keseluruhan motor bekas tersebut adalah sebesar [harga jual] (Dalam Rupiah)
3. Pembayaran :
- Pembayaran dilakukan secara kredit dengan total pembayaran sebesar [total pembayaran] (Dalam Rupiah)
- Pembeli wajib membayar uang muka sebesar [uang muka] (Dalam Rupiah) pada saat perjanjian ini ditandatangani.
- Sisa pembayaran sebesar [sisa pembayaran] (Dalam Rupiah) dibayarkan dalam [jumlah cicilan] kali cicilan dengan masing-masing cicilan sebesar [jumlah cicilan] (Dalam Rupiah) per bulan.
4. Jaminan :
- Penjual memberikan jaminan bahwa motor tersebut adalah miliknya sendiri dan tidak sedang dalam sengketa atau terikat dengan pihak lain.
- Apabila terjadi masalah dalam hal kepemilikan motor tersebut, penjual bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan.
5. Waktu Penyerahan :
- Motor bekas tersebut akan diserahkan kepada pembeli setelah pembeli membayar seluruh jumlah pembayaran.
6. Pengalihan Hak :
- Pengalihan hak atas motor bekas tersebut akan dilakukan setelah pembayaran selesai dilakukan dan semua cicilan sudah terbayar.
7. Kewajiban Pembeli :
- Pembeli wajib menjaga motor bekas tersebut dengan baik.
- Pembeli wajib melakukan perawatan berkala pada motor bekas tersebut.
8. Kewajiban Penjual :
- Penjual wajib menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan motor bekas tersebut kepada pembeli.
- Penjual wajib memberikan garansi bahwa motor bekas tersebut dalam keadaan baik dan tidak mengalami kerusakan.
9. Ketentuan Lain-Lain :
- Apabila terjadi perubahan dalam perjanjian ini, harus dilakukan secara tertulis dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Demikianlah perjanjian jual beli motor bekas secara kredit ini dibuat dan ditandatangani dengan kesepakatan bersama pada tanggal [tanggal] di [tempat].
Penjual,
|
Pembeli,
|
[Nama Penjual] |
[Nama Pembeli] |
Untuk Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Bekas Secara Kredit dalam bentuk Word Doc atau PDF anda bisa mengunduhnya Disini.
Kesimpulan
Dalam melakukan transaksi jual beli motor bekas secara kredit, penting bagi kedua belah pihak untuk memastikan bahwa surat perjanjian jual beli motor bekas secara kredit telah dibuat dengan baik dan benar.
Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, seperti adanya sengketa atau kesalahan dalam pembayaran kredit
Posting Komentar untuk "Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Bekas Secara Kredit (Forman Doc dan PDF)"